
Kabupaten Tana Toraja – Palang Merah Indonesia Daerah Istimewa Kabupaten Tana Toraja (PMI Kabupaten Tana Toraja) menggelar Workshop Notifikasi Donor Reaktif Unit Pengelola Darah (UPD) PMI se-Kabupaten Tana Toraja pada Rabu (20/8/2025) di Cavinton Hotel Kabupaten Tana Toraja. Kegiatan ini dihadiri Jajaran Pengurus, Kepala dan Staf Unit Donor Darah (UDD) PMI se-Kabupaten Tana Toraja, serta menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja dengan tujuan memperkuat mekanisme tata laksana notifikasi donor reaktif serta koordinasi antar institusi.
Dalam sambutannya, Wakil Sekretaris PMI Kabupaten Tana Toraja, Indana Laazulva, S.I.P., M.Kes. menyampaikan harapan agar PMI dapat terus bersinergi dengan Dinas Kesehatan dalam menangani kasus donor reaktif. “Permasalahan donor reaktif harus diselesaikan bersama-sama, bukan hanya oleh PMI, tetapi juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam paparannya, dr. Suryanto, SpPK., Subsp. HK(K) menekankan pentingnya penguatan mutu pemeriksaan laboratorium melalui penggunaan alat dan reagen yang sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan.
“Seluruh UPD PMI di Kabupaten Tana Toraja saat ini telah menggunakan metode CLIA dan NAT (PMI Kabupaten Tana Toraja) dengan reagen dan alat yang sesuai rekomendasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Lebih lanjut, dr. Suryanto menegaskan perlunya konsistensi kerja sama antara PMI dan Dinas Kesehatan dalam penanganan donor reaktif, khususnya dalam hal pelaporan, rujukan, serta pendampingan bagi pendonor. “Seluruh UPD PMI sudah terakreditasi dan memiliki MoU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Tantangan berikutnya adalah memastikan alur pelaporan dan tindak lanjut donor reaktif dapat berjalan lebih terintegrasi,” imbuhnya.
Narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, Lusiani, SKM memaparkan Kebijakan dan Penatalaksanaan Donor Darah Reaktif di Kabupaten Tana Toraja. “Strategi program pencegahan IMLTD dilaksanakan di seluruh UDD dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) lainnya, pembentukan jejaring pencegahan IMLTD antara UDD dengan fasyankes lainnya, melibatkan Dinas Kesehatan maupun komunitas secara terkoordinasi, serta pendampungan diberikan kepada donor reaktif yang memerlukan”, ungkap Lusiani.
Workshop ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, antara lain penandatanganan nota kesepahaman antara PMI Kabupaten Tana Toraja dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, kesepakatan tata laksana notifikasi donor reaktif dan pelaporan, pelibatan konselor PMI melalui pelatihan khusus, serta pembentukan forum komunikasi daring untuk memperlancar koordinasi.
Melalui kegiatan ini, PMI Kabupaten Tana Toraja berharap kualitas pelayanan donor darah semakin meningkat sekaligus mendukung upaya nasional dalam eliminasi penyakit menular melalui transfusi darah.
